1. Steam Sumber foto: Steam - Steam adalah situs yang pernah diblokir Kominfo karena belum terdaftar PSE. Steam adalah situs atau platform distribusi yang menyediakan game PC legal, baik yang berbayar maupun gratis. Diblokirnya Steam memunculkan protes dari kalangan gamer, developer, hingga streamer. Cari domain yang terblokir di database kominfo. Hal yang paling awal kamu lakukan adalah cek website kamu apakah masuk di dalam database website kominfo yang ada di link berikut ini. Lalu isi domain kamu di "Kata Pencarian", setelah itu Klik >> CARI DATA. Mengecek status domain. 1.0 Pemblokiran 11 situs yang dianggap melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh pemerintah menjadi polemik di masyarakat. Pro dan kontra muncul. 1. Pengelola situs atau masyarakat dapat menyampaikan laporan normalisasi kepada Direktur Jenderal melalui fasilitas penerimaan laporan berupa email, atau melalui situs resmi trustpositif.kominfo.go.id. 2. .

cara membuka situs yang diblokir kominfo